Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Apresiasi Kolaborasi dan Sinergitas Pegawai

    Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Apresiasi Kolaborasi dan Sinergitas Pegawai

    SEMARANG - Memberikan kinerja dan pelayanan terbaik merupakan bentuk kontribusi Aparatur Sipil Negara terhadap pembangunan bangsa dan negara.

    Hal itu menjadi penekanan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan saat dirinya bertindak sebagai pembina apel pagi, Senin (4/12).

    Di penghujung tahun 2023, Anggiat mengungkapkan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah telah meraih beragam penghargaan atas capaian kinerja setahun ini.

    "Terima kasih kepada jajaran kita karena berkat kerja sama, kerja keras, dan kerja ikhlas dari rekan-rekan Kantor Wilayah kita mendapat penghargaan, " ungkap Anggiat.

    Namun demikian, ia mengimbau jajaran kantor wilayah untuk juga mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terbilang belum berkinerja secara maksimal.

    "Dengan sudah diberikannya tugas dan wewenang agar kita saling mengingatkan kepada UPT, " ujar Kadivyankumham.

    "Mari kita sama-sama membangun, meningkatkan, dan memberikan dukungan kepada UPT di daerah, " sambungnya.

    Sebelumnya, Penyuluh Hukum Ahli Madya Siti Yulianingsih memberikan saran agar masukan-masukan dari pegawai yang disampaikan setiap harinya pada apel pagi agar dapat ditindaklanjuti.

    Tampak mengikuti apel pagi hari ini Pimti Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana, serta PPNPN dan Mahasiswa Magang.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Tuntut Ilmu Tentang Redaksi, Rutan Blora...

    Artikel Berikutnya

    Penghargaan Kepala Divisi: Kolaborasi Hebat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal

    Ikuti Kami